Kamis, 22 Juni 2023 – 13:50 WIB
Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kembali menegaskan soal rumah DP 0% yang viral karena dijadikan kos-kosan oleh sang pemilik. Heru Budi menyebut rumah DP 0% tidak boleh disewakan, namun boleh dicicil sehingga dapat dimiliki.
Baca Juga :
Ingin Sejahterakan Pegawainya, Dirjen Imigrasi Siap Perjuangkan Tunjangan Rumah di Perbatasan
“Kita lihat aturannya lagi. Karena DP 0% hak-haknya mereka apa. Kan mereka cicil untuk kepemilikan,” kata Heru Budi kepada wartawan di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Juni 2023.
Heru menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberi kemudahan bagi masyarakat agar mendapati pelayanan yang layak. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk memperhatikan segala aturan yang berlaku pada program rumah DP 0%.
“Ya tujuan awal, tujuan mulianya Pemprov kan adalah ingin memberikan pelayanan perumahan kepada warga yang memang belum memiliki rumah, misal kalangan anak muda yang udah nikah, namun mereka perlu diperhatikan, perlu mendapatkan rumah DP 0%,” kata dia.
Beredar sebelumnya sebuah video viral di media sosial instagram yang memperlihatkan rumah program DP 0 rupiah di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur untuk disewa menjadi kos-kosan. Video itu diunggah oleh salah satu akun Instagram, namun kini postingan itu telah dihapus.
Video tersebut memperlihatkan gambar ruangan dari rumah program DP 0 rupiah yang disewakan untuk menjadi kos-kosan. Ruangan yang tersorot dalam video itu mulai dari toilet, kamar hingga beberapa fasilitas elektronik.
Halaman Selanjutnya
“Rumah sewa apartemen murah di Jakarta Timur,” tulis narasi dalam video tersebut.