Kenaikan Gaji PNS 2024 Bakal Diumumkan 16 Agustus 2023, Jadi Berapa?

Kenaikan Gaji PNS 2024 Bakal Diumumkan 16 Agustus 2023, Jadi Berapa?

Rabu, 21 Juni 2023 – 11:55 WIB

Jakarta – Rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri tengah dibahas oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut bakal mengumumkannya saat pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN) 2024 pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga :


Menteri Suharso Tegaskan RI Butuh UU Penggajian, Ini Penjelasannya

Adapun sinyal kenaikan gaji PNS pada 2024 sudah diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas. Dia mengatakan bahwa pihaknya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, tengah mengatur ulang terkait besaran gaji dan pemberian tunjangan kinerja (tukin) PNS sesuai kinerja.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata meminta menunggu terkait kenaikan gaji PNS pada 2024

Baca Juga :


Daripada Dikorupsi, Lebih Baik Pakai Gaji Tenaga Honorer

“(Kenaikan gaji PNS) kita tunggu saja ya,” kata Isa saat dihubungi VIVA Bisnis, Rabu, 21 Juni 2023.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.

Baca Juga :


KPK Diapresiasi Pasca Tahan Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Sementara sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan Pemerintah saat ini tengah menggodok terkait kenaikan gaji para PNS. Dia menuturkan, kenaikan gaji para ASN/PNS itu sedang dalam pembahasan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kenaikan (gaji) PNS Insya Allah sedang digodok Bapak Presiden,” kata Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Jakarta.

Halaman Selanjutnya

“Beliau (Presiden) mempertimbangkan, nanti Beliau yang mengumumkan pada RUU APBN,” tambahnya.

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *