Tukin di Kementerian ESDM Dikorupsi, Ini Respons Sri Mulyani

Tukin di Kementerian ESDM Dikorupsi, Ini Respons Sri Mulyani

Jumat, 16 Juni 2023 – 14:16 WIB

JakartaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal korupsi pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Para tersangka memanipulasi dana hingga Rp 27 miliar.

Bendahara negara ini mengatakan, untuk pengawasan tukin ada di bawah masing-masing Kementerian Lembaga (K/L). Menurutnya, K/L harus memastikan data yang akurat mengenai jumlah pegawai dan golongan.

“K/L yang menjaga tata kelolanya tentu berdasarkan tadi, data yang akurat mengenai jumlah pegawai dan kelompok atau golongan mereka dan berapa tukin mereka. Itu tanggung jawab dari K/L untuk jaga tata kelolanya,” kata Sri Mulyani di kompleks DPR, Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus pemotongan dana Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Para tersangka itu pun langsung ditahan KPK.

Kepala KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa para tersangka melakukan korupsi Tukin di Kementerian ESDM dengan memanipulasi dana hingga Rp 27 Miliar. Kemudian, dana Tukin itu direalisasikan hingga kisaran Rp 221 miliar selama tahun 2020 sampai dengan 2022.

“Selama periode tersebut, para Pejabat Perbendaharaan serta pegawai lainnya di lingkup Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Mineral, yakni tersangka LFS dan kawan-kawan 10 orang, diduga memanipulasi dan menerima pembayaran tunjangan kinerja yang tidak sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” ujar Firli.

Halaman Selanjutnya

Tersangka pun melakukan proses pengajuan anggaran Tukin pegawai dengan tidak menyertai data dan dokumen pendukung. Mereka juga melakukan manipulasi lain.

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *